Umrohpromo – Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia resmi melarang penggunaan visa bagi jemaah yang menjalankan umroh backpacker. Hal ini dinilai tidak memenuhi prosedur atau regulasi negara Arab Saudi bagi mereka yang ingin menjalankan umroh.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah, mengatakan saat ini sudah ada travel pelayanan umrah yang mengeluarkan visa umrah di Arab Saudi. Sehingga Arab Saudi tidak mengharapkan adanya umrah backpacker.
“Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayannya di sana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan di sana,” ujar Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah, dalam pertemuan bersama Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qumas, di Jakarta, Selasa (30/4/2024) lalu.
Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah juga menegaskan, Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas kepada jemaah yang nekad melakukan ibadah haji tidak sesuai prosedur negara tujuan.
“Pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan dan tidak akan menoleransi. Bahkan akan ada sanksi kuat jika terbukti bahwa mereka melakukan ibadah haji atau datang ke sana secara tidak prosedural. Itu tidak akan dibiarkan, akan serius mendapatkan sanksi,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang hendak pergi haji tidak tergiur dengan tawaran-tawaran tidak resmi, seperti visa non haji.
“Jangan tergiur dengan yang menawarkan yang non-prosedural. Semua harus dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, Kemenag,” kata Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah.
Sebelumnya, ada sejumlah kasus jemaah umrah ditolak masuk Arab Saudi karena menggunakan visa wisata atau kunjungan. Ternyata setelah ditelusuri, visa tersebut palsu. Kini ibadah umrah ke Arab Saudi bisa menggunakan visa apa saja, termasuk visa wisata hingga kunjungan. Namun perlu diperhatikan, visa yang digunakan jemaah harus tetap asli dan terdaftar.