Jasa Badal Haji
Program Badal Haji Sewarna Travel Menghajikan dan mengumrohkan orang lain hukumnya boleh dengan ketentuan bahwa orang yang menjadi wakil harus sudah melakukan haji dan umroh bagi dirinya sendiri dan yang diwakili (di badal haji dan umrohkan) masuk dalam kategori syarat sah badal antara lain : yang dibadalkan sudah meninggal dunia, sakit (udzur syar’i) tidak …